Puan juga menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memperjelas pengaturan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK
Bahwa kemudian ada sekelompok yang mempertanyakan keabsahan pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan lembaga DPR RI
Rudianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas memberikan mandat konstitusional mengenai mekanisme pengisian hakim MK.
Pergantian tersebut, yang terjadi tanpa penjelasan terbuka ke publik, dinilai menyisakan persoalan serius dalam tata kelola pengisian jabatan lembaga negara strategis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya memiliki alasan tersendiri mengusulkan Adies Kadir untuk menjadi hakim di MK
Politikus Golkar itu mengaku sedih harus meninggalkan Komisi III DPR setelah mengemban amanah hampir tiga periode.
Apakah Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI
Adanya tiga hakim yang menyatakan adanya berbagai masalah hukum dan etika, seperti kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif tersebut, seharusnya dianggap serius dan tidak dipandang remeh.
Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti